Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2021

Seorang Wanita Anshar yang Selalu Ditinggal Mati Oleh Anak-Anaknya

Dari Ibnu Abbas Ra. berkata, "Dahulu sebelum Islam datang, ada seorang wanita Anshar yang selalu ditinggal mati oleh anak-anaknya. Ia pun berjanji kepada dirinya, jika kelak memiliki anak dan bertahan hidup, akan dijadikan Yahudi. Maka ketika Bani Nadhir (salah satu kelompok Yahudi) diusir dari Madinah, anaknya berada di antara anak-anak  orang kaum Anshar, lalu berkatalah para orang tua yang muslim, "tidakkah kita seru anak-anak kita (untuk masuk Islam)", Maka Allah menurunkan ayat. (Tidak ada paksaan dalam agama...) (Hadis Sahih, HR Abu Dawud dan Nasa'i).

Tidak Ada Paksaan dalam Agama

Tidak dibenarkan adanya paksaan untuk menganut agama Islam. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan, serta dengan nasihat-nasihat yang wajar, sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan sendiri. Apabila kita telah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian tetapi mereka tidak juga mau beriman, maka itu bukanlah urusan kita, melainkan urusan Allah. Kita tidak boleh memaksa mereka. Allah berfirman, (...apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?) (QS Yunus, 10: 99). Dengan datangnya agama Islam, jalan yang benar sudah tampak dengan jelas dan dapat dibedakan dari jalan yang sesat. Maka tidak boleh ada pemaksaan untuk beriman, karena iman adalah keyakinan dalam hati sanubari dan tak seorang pun dapat memaksa hati seseorang untuk meyakini sesuatu, apabila dia sendiri tidak bersedia. Ayat-ayat Al-Qur'an yang menerangkan kenabian Muhammad Saw. sudah cuk...

Wasiat dan Hak Mut'ah bagi Istri yang Dicerai

Diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahawaih dalam tafsirnya, dari Muqatil bin Hayyan, bahwa ada seorang laki-laki dari Taif datang ke Madinah bersama anak, istri, dan kedua orangtuanya yang kemudian meninggal dunia di sana. Hal ini disampaikan kepada Nabi Saw.  Lalu beliau membagikan harta peninggalannya kepada anak-anak dan ibu bapaknya, sedangkan istrinya tidak diberi bagian. Kemudian orang-orang yang mendapat bagian diperintahkan untuk menafkahinya dari tirkah (harta peninggalan) suaminya selama satu tahun. Ayat ini menetapkan hak wanita yang ditinggal mati suaminya ada dalam wasiat suaminya yang memperbolehkannya untuk tinggal di rumahnya dan hidup dengan menggunakan hartanya selama setahun penuh. Kendati demikian, ia tetap memiliki kebebasan untuk keluar dari rumah suaminya sesudah empat bulan sepuluh hari (karena idah adalah kewajibannya), sedangkan tinggal selama setahun penuh merupakan hak baginya. Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat ini mansukh (dihapus) oleh ayat tersebut, nam...

Adab Perceraian

Perceraian bisa terjadi karena banyak hal, perceraian diperbolehkan terjadi di antaranya adalah karena sebab berikut ini: Pertama, istri yang tidak menyukai kekufuran suaminya. Kedua, perilaku buruk istri terhadap suaminya. Adapun adab dari perceraian bisa dilihat dari hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Umar Ra., bahwa ia pernah menceraikan istrinya ketika sedang haid. Lantas Umar bin Khatab bertanya kepada Nabi Saw. tentang hal itu. Beliau menjawab, "Perintahkan kepada anakmu untuk rujuk. Setelah itu, hendaklah ia men-talaq istrinya sampai suci, kemudian haid, kemudian suci kembali. Setelah itu, terserah apakah mau rujuk atau talaq sebelum menyentuhnya lagi. Yang demikian itu adalah idah yang diperintahkan Allah Swt. dalam menceraikan wanita." (HR Bukhari-Muslim). (Syaikh Ahmad Jad, Fiqh Sunnah Linnisa, 2009: 525).

Ketentuan Idah bagi Istri yang Ditinggal Mati Suami

Arti Idah adalah masa menunggu bagi wanita yang dicerai. Adapun idah istri yang ditinggal mati, jangka waktunya adalah empat bulan sepuluh hari, juga dia tidak dalam keadaan sedang hamil. Dari Ummu 'Atiyah Ra., dari Nabi Saw., "Dulu kami dilarang berkabung (tidak bersolek) karena kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali yang meninggalnya adalah suaminya, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Ia tidak boleh memakai celak, wangi-wangian dan pakaian masbug kecuali pakaian 'ashab, namun setelah suci dari haid diperbolehkan memakai sedikit wangi-wangian. Kami juga dilarang mengantar jenazah." Abu Abdullah Ra. berkata, "Hadis ini diriwayatkan oleh Hisyam bin Hasan dari Hafsah dari Ummu 'Atiyah dari Nabi Saw. " "HR Bukhari-Muslim). (Syaikh Ahmad Jad, Fiqh Sunnah Linnisa, 2009: 541).

Mulailah Memberi Sedekah kepada Istrimu

Dari Jabir Ra., Rasulullah Saw. bersabda, "Mulailah memberi sedekah oleh dirimu kepada istrimu. Jika masih ada kelebihan, maka kepada keluargamu. Jika masih ada kelebihan, maka kepada kerabatmu. Dan jika masih ada kelebihan maka demikianlah seterusnya..." (HR Muslim dan Abu Dawud).

Ketentuan 'Ila

Arti 'ila secara bahasa adalah 'bersumpah', sedang secara syar'i 'ila berarti seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya selama empat bulan atau lebih. Pada zaman Jahiliah, seseorang suami biasa bersumpah untuk tidak menyentuh istrinya setahun, dua tahun, atau bahkan lebih lama dengan tujuan menyusahkannya. Lalu Allah memberikan waktu empat bulan sepuluh hari. Apabila kurang dari itu, maka tidak termasuk 'ila . Dalam waktu tersebut, diharapkan suami insaf jika ia mau kembali dalam tempo tersebut atau mencabut sumpahnya, lalu mencampuri istrinya dan membayar kifarat sumpahnya. Jika tidak mau kembali, ia wajib menceraikan istrinya. Berdasarkan keterangan Ummu Salamah Ra., Nabi Saw. melakukan 'ila kepada istri-istrinya selama satu bulan. Ketika sudah sampai dua puluh sembilan hari, beliau kembali. Lalu ada seorang istrinya yang berkata kepada beliau, "Engkau telah bersumpah untuk tidak menggauli kami selama satu bulan." Rasul Saw. menjawa...

Kenikmatan Mengerjakan Haji

Dari Abu Hurairah Ra., Rasulullah Saw. bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan haji, sedangkan ia tidak melanggar kesopanan dan tidak melanggar ketentuan, maka dia akan terbebas dari dosa-dosanya, seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya." (HR Bukhari-Muslim).

Larangan Rasulullah SAW kepada Wanita yang Sedang Ihram

Ibnu Umar Ra. berkata, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah melarang wanita-wanita yang sedang ihram mengenakan sarung tangan dan tutup muka, begitupun pakaian-pakaian yang telah diberi celup yang wangi. Selain dari yang disebutkan itu, mereka boleh mengenakan pakaian apa saja yang mereka sukai, seperti yang dicelup dengan bahan yang tidak wangi, pakaian sutra, perhiasan, celana, baju, atau sepatu (HR Abu Dawud, Baihaqi, dan Hakim).

Perempuan Musyrik Haram Dinikahi

Jumhur ulama mengatakan bahwa laki-laki muslim tidak halal menikahi perempuan penyembah berhala, perempuan zindiq, perempuan yang murtad dari Islam, dan penyembah sapi. Muqatil mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Abu Martsad Al-Ganawi atau Martsad bin Abu Martsad (Kun Naz bin Hasin Al-Ganawi). Dia dikirim oleh Rasulullah Saw. secara rahasia ke Mekah untuk mengeluarkan sahabatnya dari sana. Di Mekah, ada seorang perempuan yang dicintainya, bernama Inaq. Inaq datang kepadanya, lalu Martsad berkata, "Sesungguhnya Islam telah mengharamkan perbuatan-perbuatan pada zaman Jahiliah dulu." Lalu Inaq berkata, "Kalau begitu nikahi saja aku." Martsad menjawab, "Kalau begitu, aku minta izin dulu kepada Rasulullah." Lalu, dia datang kepada Rasulullah untuk meminta izin, tetapi beliau melarang menikahinya sebab perempuan tersebut masih musyrik. (Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jilid 2, Jilid 2: 235).

Ketentuan Nafkah Istri, Keluarga, dan Kerabat

Ayat ini turun ketika zakat belum diwajibkan. Infak di sini adalah nafkah yang diberikan suami kepada istri dan keluarganya. Infak merupakan sarana untuk menyucikan jiwa dan memberikan bantuan kepada orang lain. Syarat harta yang diinfakkan adalah harta yang terbaik yang dimilikinya. Yang berhak mendapatkan infak adalah mereka yang memiliki ikatan darah, ikatan keluarga, dan ikatan kasih sayang, kemudian ikatan kemanusiaan dalam kerangka akidah Islamiyah. Perhatikan hadis-hadis berikut ini, dari Abu Hurairah Ra., Rasulullah Saw. bersabda, "Sebaik-baik sedekah adalah apa yang berlebih dari kebutuhan dirinya. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu." (HR Muslim). (Sayyid Qutb, Fi Zilalil Qur'an : 155). Suami wajib menafkahi istrinya. Anak yang berkecukupan wajib menafkahi orang tuanya. Dari Imarah bin Umair, dari bibinya yang telah bertanya kepada Aisyah Ra., "Sesungguhnya aku memelihara anak yatim, ...

Hal-Hal yang Dilarang bagi Wanita ketika Ihram Haji

Hal-hal yang dilarang, baik bagi laki-laki maupun perempuan ketika ihram adalah sebagai berikut: Pertama, memakai penutup muka (niqab) dan wangi-wangian atau pakaian yang dicelup wangi-wangian. Kedua, menghilangkan rambut dan memotong kuku dengan cara dicukur, digunting atau dengan cara lainnya. Dari Ka'ab bin Ujrah, ia berkata "Rasulullah datang kepadaku pada masa Perjanjian Hudaibiyah, lalu bertanya, 'Apakah penyakit di kepalamu kambuh lagi?'  Aku menjawab, 'Benar' Nabi Saw. bersabda, "Bercukurlah dan puasalah tiga hari atau berikan makanan kepada enam orang miskin atau sembelihlah seekor sembelihan."  (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud). Ketiga, membunuh binatang buruan dan memakannya. Dari Abu Qatadah Ra., "ketika bertemu Rasulullah Saw., mereka bertanya., "Wahai Rasulullah, kami sedang ihram, sedangkan Abu Qatadah tidak. Tiba-tiba kami bertemu dengan keledai-keledai liar yang segera dibunuh oleh Abu Qatadah. Seekor keledai dapat dibunuh...

Qada dan Kifarat Saum bagi Wanita

Menurut jumhur ulama, hal-hal yang membatalkan saum sehingga wajib qada dan kifarat  hanyalah bersenggama, tidak ada yang lain. Simpulan ini berdasarkan hadis Abu Hurairah Ra., "Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi Saw.  Ia berkata, 'Celaka aku, wahai Rasulullah! Nabi Saw. bertanya, 'Apa yang celaka?' Orang itu menjawab, 'Aku menyetubuhi istriku pada bulan Ramadhan' Lalu Nabi bertanya, 'Apakah kamu mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?' Dia menjawab, 'Tidak.' Nabi bertanya lagi, "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?"  Dia menjawab, 'Tidak.' Laki-laki itu pun duduk. Kemudian seseorang membawa satu bakul besar berisi kurma kepada Nabi. Beliau bersabda, 'Sedekahkanlah ini!' Dia bertanya, 'Apakah ini diberikan kepada orang yang lebih miskin dari kami? Di daerah yang terletak di antara tanah yang berbatu-batu hitam itu, tidak ada satu pun keluarga yang l...

Keringanan Berbuka Saum bagi Wanita

Seorang wanita dibolehkan berbuka saum di bulan Ramadhan dalam keadaan berikut: Pertama, melakukan perjalanan. dia diperbolehkan berbuka saum dan wajib qada sesuai dengan jumlah hari berbuka. Dari Aisyah Ra., Hamzah bin 'Amr Al-Aslami bertanya kepada Nabi Saw, "Apakah engkau saum saat safar?" Pada saat itu, banyak orang yang saum. Beliau menjawab, "Apabila engkau ingin saum, saumlah, dan apabila ingin berbuka, berbukalah." (HR Bukhari Muslim). Kedua, sakit. Orang yang sakit terbagi dua golongan: pertama, orang yang tidak mampu sama sekali, maka dia wajib berbuka saum, dan kedua, orang yang sakit disesuaikan dengan tingkat keparahan penyakitnya. Ukuran bahaya dan tingkat keparahannya yaitu apabila sakitnya semakin bertambah parah jika saum, atau dikhawatirkan akan memperlambat kesembuhan. Apabila sampai meninggal, maka dia tidak wajib untuk qada , tetapi menurut mazhab Imam Syafi'i walinya disunahkan untuk qada. Ketiga, wanita hamil dan menyusui. Jika khawati...

Pengetahuan Wanita tentang Makanan Haram

Pada dasarnya, segala sesuatu diperbolehkan untuk dimakan selama belum ada syariat yang mengharamkannya. Berikut ini makanan-makanan yang diharamkan syariat: Pertama, bangkai, di antaranya binatang yang tercekik, yang dipukul, yang terjatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, dan daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup. Abu Waqid Ra.  berkata, Rasulullah Saw. bersabda, "Apa saja yang dipotong atau diambil dari binatang ternak yang masih hidup, maka ia adalah bangkai." (HR Abu Dawud dan Ad-Darimi). Kedua, keledai kampung yang dipelihara. Abu Idris menceritakan bahwa Abu Tsa'labah berkata, "Rasulullah Saw. telah mengharamkan daging keledai yang dipelihara." (HR Bukhari Muslim). Ketiga, binatang buas bertaring dan burung yang bercakar. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Tsa'labah Ra., "Sesungguhnya Rasulullah Saw.  melarang memakan semua binatang yang bertaring." (HR Bukhari Muslim). Keempat, Bigal (peranakan kuda den...

Ketentuan Haji bagi Wanita

Arti haji secara bahasa adalah 'tujuan'; sedang secara syar'i berarti 'berangkat menuju Baitullah dan tempat-tempat khusus dengan amalan yang khusus pula, seperti tawaf dan wukuf di Arafah'. Haji merupakan salah satu rukun Islam. Dari Ibnu Umar Ra., ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, "Islam dibangun atas lima fondasi, yakni bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan salat, membayar zakat, berhaji ke Baitullah, dan saum Ramadhan." (HR Bukhari Muslim). Beberapa hikmah dari pelaksanaan ibadah haji, yaitu di antaranya: taat kepada Allah, mengingat-Nya, dan berkumpul dengan teman-teman untuk memperoleh tujuan amal ibadah haji. Wanita tidak wajib berhaji, kecuali terpenuhi syarat-syarat: balig, berakal, merdeka (bukan hamba sahaya), mampu secara fisik, berharta, aman di jalannya, dan disertai muhrim. Dari Ibnu Abbas Ra., ia berkata, "Ada seorang perempuan membawa anak kecil kepada Rasulullah Saw. Ia berkata, ...

Orang-Orang yang Kurang Akal

Dalam ayat ini, yang dimaksud dengan (Orang-orang yang kurang akalnya...) ialah orang-orang Yahudi. Merekalah yang menyulut keributan yang dipicu peristiwa pemindahan kiblat kaum muslimin dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram. Dari Barra bin Azib Ra., ia berkata, "Pertama kali datang ke Madinah, Rasulullah Saw. singgah di rumah kakek-neneknya atau paman-pamannya dari kalangan Ansar. Rasulullah Saw. salat menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan, tetapi beliau merasa senang jika kiblatnya dialihkan ke arah Baitul Haram. Salat yang peratama kali dilakukan Rasulullah Saw.  (yang menghadap ke Baitul Haram) adalah salat asar bersama orang-orang. Kemudian salah seorang yang salat bersamanya keluar melewati penghuni masjid yang sedang rukuk. Lalu orang ini berkata, "Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku telah salat bersama Rasulullah menghadap Ka'bah," lalu mereka berputar ke arah Baitul Haram dalam keadaan rukuk. Ketika Rasulullah Saw. mengubah kiblatnya ke Bai...

Wasiat Yakub As. kepada Anak-Anaknya

Yakub bin Ishak bin Ibrahim (Israil) adalah seorang Nabi. Berita gembira tentang kelahirannya disampaikan para malaikat kepada kakek dan neneknya, Ibrahim dan Sarah. Allah Swt. juga menyebutkan wasiatnya saat ia meninggal. Melalui wasiatnya itu, kita dapat mengetahui tingkat ketakwaannya. Kematian adalah suatu bencana yang akan menghancurkan manusia. Penderitaan sakaratul maut akan membuatnya lupa pada namanya sendiri. Namun, Nabi Yakub tidaklah demikian. Saat kematian menjemputnya, beliau berdoa kepada Allah Swt. Percakapan antara Nabi Yakub As.  dan anak-anaknya saat menjelang kematian adalah peristiwa yang sangat besar dan sarat makna. Apakah yang diperbincangkan Yakub sehingga membuatnya tenang saat menghadapi sakaratul maut? Yakub bertanya, "Apa yang akan kalian sembah sepeninggalku?" Pertanyaan itulah yang sangat merisaukan beliau saat menghadapi sakaratul maut, yaitu masalah keimanan kepada Allah Swt. Hal inilah yang membuat beliau mengumpulkan anak-anaknya. Mereka pun...

Wanita yang Berserah Diri dan Beramal Saleh

Allah menegaskan bahwa angapan Ahli Kitab itu hanya angan-angan yang timbul dari khayalan mereka. Angan-angan mereka adalah mereka terhindar dari siksa dan anggapan mereka adalah bahwa yang bukan dari golongna mereka akan terjerumus ke dalam siksa dan tidak memperoleh nikmat sedikit pun. Anggapan masing-masing golongan dari Ahli Kitab itu tidak benar, karena surga tidak hanya dimonopoli oleh suatu bangsa atau suatu golongan, tetapi akan didapat oleh siapa saja yang berusaha mendapatkannya dengan ketentuan harus beriman dan beramal saleh. Untuk menegaskan hal itu, Allah menyatakan bahwa barangsiapa beriman kepada-Nya dan membuktikan keimanannya itu dengan amal yang ikhlas, maka dia akan memperoleh pahala. Allah tidak akan menyia-nyiakan amal baik seorang hamba. Ayat ini juga menunjukkan bahwa iman yang tidak direalisasikan dalam bentuk amal saleh, tidak menjamin tercapainya kebahagiaan seseorang. Dalam Al-Qur'an banyak didapati kata-kata iman senantiasa diiringi dengan amal saleh. A...

Iblis Meletakkan Singgasananya di Atas Air

Dari Jabir bin Abdullah Ra., Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air, lalu mengirimkan bala tentaranya kepada umat manusia. Setan yang paling besar fitnahnya terhadap manusia akan memperoleh kedudukan terdekat di sisi Iblis. Salah satu dari mereka datang, lalu berkata, 'Aku terus-menerus menggoda si Fulan hingga ketika aku meninggalkannya, dia telah mengerjakan anu dan anu'. Iblis menjawab, 'Tidak, demi allah kamu belum berhasil." Lalu datang lagi yang lainnya dan berkata, 'Aku tidak beranjak darinya sebelum dapat memisahkan dia dari istrinya.' Iblis pun memberi kedudukan tinggi, dekat dengannya, dan selalu bersamanya seraya berkata, "Kamu benar." (HR Imam Muslim).

Sihir untuk Memisahkan Suami Istri

Al-Qur'an membantah tuduhan bahwa Nabi Sulaiman As. adalah tukang sihir, sekaligus membantah cerita palsu orang-orang Yahudi tentang penurunan sihir kepada dua malaikat tersebut. Al-Qur'an menjelaskan hakikat sebenarnya, yaitu bahwa keberadaan dua malaikat merupakan ujian bagi manusia untuk suatu hikmah yang tidak diketahui. Penyebab yang memisahkan sepasang suami istri adalah imajinasi yang diampaikan oleh setan kepada salah seorang dari suami atau istri sehingga ia memandang teman hidupnya itu seakan-akan berpenampilan buruk dan berbudi pekerti buruk. Dia seakan-akan ruwet atau marah jika memandangnya atau hal lain yang menyebabkan perpisahan (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'anil 'Azim, Jilid 1, 1996: 788). Rasulullah Saw. bersabda, "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang merusak (As-sab'u Al-Muqibat)!" Para sahabat bertanya, "Apakah gerangan ketujuh hal yang merusak tersebut, wahai Rasulullah?" Beliauu menjawab, "Yakni menyekutukan Allah, sihir, ...

Wanita Hendaknya Tidak Berbuat Dengki

Sifat dengki itu merupakan sifat tercela dan sebenarnya menyakiti dan menyiksa pelakunya sebelum ia menyakiti orang lain. Maka sepantasnya seorang mukmin dan mukminah berhati-hati dari sifat dengki, dengan memohon ampun dan pertolongan dari Allah Swt. Sehubungan dengan ayat ini Mujahid mengatakan bahwa orang-orang Yahudi menjual perkara yang haq dengan perkara yang batil, yaitu menyembunyikan apa yang disampaikan Nabi Muhammad Saw., dan mereka tidak mau menjelaskannya. As-Saudi mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka menjual diri mereka dengan keburukan. Dengan kata lain alangkah buruknya apa yang mereka pertukarkan, untuk diri mereka sendiri, dan mereka rela mempertukarkan yang buruk itu. Mereka mengingkari apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an) kepada nabi Muhammad Saw.  Sesungguhnya yang mendorong mereka berbuat demikian hanyalah rasa dengki dan kebencian serta kezaliman mereka sendiri. Tiada kedengkian yang lebih besar daripada kedengkian seperti ini. Ibnu Isha...

Wanita Hendaknya Menepati janji

Sesungguhnya perjanjian Allah dengan Bani Israil mengandung kaidah-kaidah yang tetap. Kaidah-kaidah itu juga dibawa oleh Islam, lalu mereka mengingkari dan menolaknya. Perjanjian yang pertama menyangkut akidah, yakni tauhid yang bersifat mutlak bahwa mereka tidak menyembah selain Allah. Selanjutnya mereka pun diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin. Perjanjian ini juga berisi seruan kepada manusia agar berkata baik kepada manusia, terutama amar ma'ruf dan nahi munkar . Demikian juga dengan kewajiban salat dan zakat. Semua ini merupakan kaidah-kaidah Islam. Melalui ayat ini Allah Swt. mengingatkan Bani Israil terhadap apa yang telah Dia perintahkan kepada mereka dan pengambilan janji oleh-Nya atas hal-hal tersebut dari mereka. Akan tetapi mereka berpaling dari semua itu dan menentang secara sengaja dan direncanakan, sedang mereka mengetahui dan mengingat hal itu. Hak yang paling utama bagi Allah Swt.  adalah agar kita menyembah ...

Pelajaran bagi Wanita dari Kisah Bani Israil

Kisah sapi betina ini menggambarkan tabiat Bani Israil secara turun-temurun: kerasnya hati mereka untuk menerima kebenaran, pembangkangan mereka terhadap risalah yang dibawa oleh para Rasul, mengulur-ngulur waktu dalam menyambut berbagai kewajiban, mencari-cari alasan, dan melecehkan Allah Swt.  dan para Rasul-Nya. Ketika Nabi Musa menyampaikan perintah Allah Swt. untuk menyembelih seekor sapi betina, mereka menuduh Nabi Musa telah mengolok-olok mereka. Nabi Musa menanggapi kebodohan ini dengan berlindung kepada Allah dan mengajak mereka dengan lemah lembut melalui pemberitahuan dan sindiran tentang adab di hadapan Tuhan Yang Maha mulia. Di samping itu, Nabi Musa menjelaskan bahwa tuduhan mereka terhadapnya tidak pantas dilakukan, kecuali oleh orang yang tidak mengetahui keagungan Allah dan tidak mengerti adab. Pengarahan ini seharusnya sudah cukuup bagi mereka untuk menumbuhkan kesadaran, kembali kepada Tuhan mereka, dan melaksanakan perintah Nabi mereka. Namun, mereka mengulur-ng...

Fir'aun Membiarkan Hidup Anak Wanita dan Membunuh Anak Laki-Laki

Ahli tafsir menyepakati bahwa Israil adalah Yakub bin Ishak bin Ibrahim As.  Bani Israil adalah sebutan untuk anak cucunya. Allah Swt. memberi mereka keutamaan dengan banyaknya di antara mereka yang menjadi Nabi. Mereka juga mendapatkan kenikmatan-kenikmatan dunia, termasuk ketika Allah Swt.  menyelamatkan dari kejaran pasukan Fir'aun setelah hidup di tengah-tengah kebengisan Fir'aun yang membiarkan anak perempuan hidup dan membunuh anak laki-laki yang lahir. Menurut dukun-dukun Fir'aun, kalau anak laki-laki dibiarkan hidup, kelak akan mengancam kekuasaannya. Rasulullah Saw.  bersabda, "Memaki-maki orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran." (HR Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah). Hadis lain menyebutkan bahwa Rasulullah Saw . bersabda, "Lenyapnya dunia ini lebih ringan dalam pandangan Allah daripada membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang benar." (HR Ibnu Majah). Fir'aun telah menghilangkan hak hidup anak laki-laki. Perbuatannya...

Hawa adalah Wanita Pertama di Surga

Allah Swt . memberitakan kemuliaan yang diberikan kepada Adam sesudah Dia menyuruh malaikat bersujud kepada Adam. Lalu Allah memerintahkan Adam untuk tinggal di surga, makan dan minum sepuasnya. Abu Dzar Ra.  bertanya, "Apakah Adam itu seorang nabi?" Nabi Saw.  menjawab, "Ya, dia seorang nabi dan rasul yang berbicara langsung dengan Allah, yaitu ketika Allah berfirman, (...Tinggallah kamu dan Istrimu di dalam surga...) Adam As.  sudah terlebih dulu tinggal di surga, lalu Hawa diciptakan sebagai perempuan pertama untuk menemaninya sesuai perintah Allah Swt.  Pada suatu masa, iblis berhasil menggoda mereka. Lalu turunlah perintah Allah untuk mengeluarkan Adam dan Hawa keluar dari surga karena melanggar perintah-Nya. Ibnu Mas'ud dan beberapa sahabat berkata, "Iblis diusir dari surga, sedangkan Adam As.  ditempatkan di surga. Adam pun berjalan-jalan kesepian di surga. Tiba-tiba dia tertidur. Ketika bangun, Hawa telah berada di sampingnya untuk tinggal bersamanya. La...