Arti 'ila secara bahasa adalah 'bersumpah', sedang secara syar'i 'ila berarti seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya selama empat bulan atau lebih.
Pada zaman Jahiliah, seseorang suami biasa bersumpah untuk tidak menyentuh istrinya setahun, dua tahun, atau bahkan lebih lama dengan tujuan menyusahkannya. Lalu Allah memberikan waktu empat bulan sepuluh hari. Apabila kurang dari itu, maka tidak termasuk 'ila. Dalam waktu tersebut, diharapkan suami insaf jika ia mau kembali dalam tempo tersebut atau mencabut sumpahnya, lalu mencampuri istrinya dan membayar kifarat sumpahnya. Jika tidak mau kembali, ia wajib menceraikan istrinya.
Berdasarkan keterangan Ummu Salamah Ra., Nabi Saw. melakukan 'ila kepada istri-istrinya selama satu bulan. Ketika sudah sampai dua puluh sembilan hari, beliau kembali. Lalu ada seorang istrinya yang berkata kepada beliau, "Engkau telah bersumpah untuk tidak menggauli kami selama satu bulan." Rasul Saw. menjawab, "Sesungguhnya sebulan itu dua puluh sembilan hari." (HR Bukhari-Muslim). (Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, 1997, Jilid 2: 334).

Comments
Post a Comment