Mubahalah berarti saling melaknat satu dengan lainnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Al-'Aqib dan As-Sayid mengunjungi Rasulullah Saw. Kemudian beliau berkeinginan untuk mengadakan mubahalah dengan mereka. Salah seorang di antara mereka berkata kepada kaumnya, "Janganlah kamu ber-mubahalah dengannya. Demi Allah, apabila ia betul-betul seorang Nabi, lalu ber-mubahalah dengan kita, niscaya kita tidak akan bahagia selamanya, dan tidak akan ada generasi yang akan melanjutkan keturunan kita." Mereka berkata, "Kami akan memberikan apa yang engkau minta sebab itu utuslah kepada kami seorang laki-laki yang terpercaya." Kemudian Nabi Saw. bersabda, "Berdirilah, hai Abu Ubaidah bin Jarrah." Setelah ia berdiri, Nabi pun bersabda, "Inilah orang yang terpercaya di kalangan umat ini."
Abu Bakar bin Mardawaih meriwayatkan dari Jabir Ra., ia berkata, "Al-Aqib dan At-Tayyib datang kepada Nabi Saw. Lalu beliau mengajak keduanya untuk saling melaknat. Mereka berdua pun berjanji akan saling melaknat pada keesokan harinya. Setelah pagi hari tiba, keluarlah Rasulullah dengan menggandeng tangan Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain. Lalu beliau mengutus utusan kepada Al-Aqib dan At-Tayyib, namun keduanya menolak memenuhi ajakan beliau, dan setuju kepada beliau untuk membayar pajak. Beliau pun bersabda, "Demi Allah yang mengutusku dengan haq, seandainya mereka berdua berkata, 'Tidak,' niscaya lembah akan menimpakan hujan api kepada mereka."
Jabir Ra. mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan mereka, "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu." Jabir melanjutkan, "Diri kami maksudnya Rasulullah Saw. dan Ali bin Abi Talib, sedangkan anak-anak kami adalah Hasan dan Husain. Dan Wanita-wanita kami adalah Fatimah." (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'anil 'Azim, Jilid 1, 1996: 576).

Comments
Post a Comment