Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas Ra., ia berkata, "Ketika para pendeta Yahudi dan Nasrani dari penduduk Najran berkumpul di tempat Rasulullah Saw., mereka diajak masuk Islam. Abu Rafi' Al-Qurazi berkata, "Wahai Muhammad, apakah engkau menginginkan kami menyembahmu sebagaimana orang-orang Nasrani itu menyembah Isa bin Maryam?' Lalu seseorang dari penduduk Najran yang menganut agama Nasrani, yang bernama Ar-Ra'is berkata, "Wahai Muhammad, Apakah itu yang engkau kehendaki dari kami, dan apakah untuk itu pula engkau menyeru kami?" Rasulullah Saw. menjawab, "Aku berlindung kepada Allah dari menyembah selain-Nya atau menyuruh menyembah selain-Nya. Bukan untuk itu Allah mengutusku dan bukan itu pula yang Dia perintahkan kepadaku." Karena ucapan mereka inilah ayat ini turun.
Hasan Al-Basri berkata, "Tidak pantas bagi seorang mukmin menyuruh manusia menyembah dirinya. Yang demikian itu karena ada suatu kaum yang sebagian mereka menyembah sebagian lainnya, yaitu Ahli Kitab, mereka menyembah para pendeta dan rahib mereka."
Hal ini berbeda dengan para Rasul dan para pengikutnya dari kalangan ulama yang konsisten. Mereka hanya menyuruh kepada apa yang diperintahkan Allah serta apa yang disampaikan oleh para Rasul-Nya yang mulia. Ibnu Abbas, Abu Razin, dan ulama lainnya berkata, "jadilah orang-orang yang bijak, berilmu, dan bersabar." Namun, Al-Hasan Ra. dan ulama lainnya berkata, "Jadilah fuqaha (orang-orang yang faham tentang agama)."
Diriwayatkan pula dari Hasan Ra. bahawa maknanya adalah 'ahli ibadah' dan 'ahli takwa'. Ad-Dahak berkata, "hal yang wajib bagi orang yang mempelajari Al-Qur'an adalah menjadi seorang yang faqih, yakni orang yang memahami maknanya.
Para Nabi memerintahkan untuk beriman kepada Allah Swt. semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Sementara, orang yang menyeru kepada selain Allah berarti telah mengajak pada kekafiran. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'anil 'Azim, Jilid 1, 1996: 385).

Comments
Post a Comment